jpnn.com - SIPIROK - Sejumlah tahanan menjebol dinding sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Senin (7/11), sekitar pukul 04.00 WIB
Tahanan yang melarikan diri berjumlah tujuh orang.
BACA JUGA: 7 Narapidana dan Tahanan Kabur dari Rutan Sipirok, Polisi Langsung Bergerak
Para tahanan memanjat pagar tembok rutan setinggi enam meter setelah menjebol dinding sel.
Mereka menggunakan kain yang dipakai sebagai tali.
BACA JUGA: Julfahrin Golam dan Sahril Junaidi Sudah Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Lihat
Menurut Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni ada tujuh tahanan yang kabur.
Yakni, Pian Nasution warga Desa Janji Manaon, Batang Angkola, Tapsel.
BACA JUGA: Tahanan Kabur dari Polres Bengkulu Tengah Sudah Ditangkap Semua, Bravo, Pak Polisi!
Dia melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).
Jonri Batubara warga Desa Aek Badak Jae, Sayur Matinggi, Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).
Muhammad Ramadan warga Desa Sidadi II, Batang Angkola, Tapsel, melanggar Pasal 363 KUHP (status tahanan).
M Hatta Harahap, Jalan Satrio Tangko, Bagan Timur, Bangko, Rokan Hilir, Riau melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).
Syamsul Harahap warga Kelurahan Napa, Angkola Selatan, Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).
Enda Muda Lubis warga Kelurahan Pintu Padang 1, Batang Angkola, Tapsel, melanggar Pasal 114 Narkotika (status narapidana vonis 5 tahun 6 bulan).
Mara Hakim Dalimunthe warga Desa Sidadi II, Batang Angkola, Tapsel (status tahanan).
Kapolres mengatakan pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur dengan terlebih dahulu melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
"Menginformasikan kepada masyarakat seputaran Rutan Sipirok untuk memberikan informasi apabila ada melihat tahanan dan napi yang kabur tersebut," kata AKBP Imam Zamroni. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Narapidana Kabur dari Rutan Tanjungpinang, Nih Identitasnya
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang