Selama ini Erick Curi Ribuan Kemasan Kopi di Pabrik

Sabtu, 29 September 2018 – 05:01 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Baru enam bulan diterima kerja, Erick Syaiful Maulana melakukan kejahatan. Pemuda 35 tahun itu mengembat ribuan saset kopi dari tempatnya bekerja. Yakni, sebuah pabrik kopi di Jalan Raya Gilang.

Namun, ulah Erick terendus saat pihak perusahaan melakukan audit. Berdasar catatan, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Usut punya usut, ada enam dus kopi yang hilang. Nah, setiap dus berisi 120 saset.

BACA JUGA: Tepergok, Maling Hamburkan Uang Puluhan Juta di Jalan

Menurut Kapolsek Taman Kompol Samirin, kejadian itu dilaporkan perusahaan ke polisi. Petugas kemudian mengarah ke salah seorang pegawai yang menunjukkan gelagat mencurigakan.

Nah, Erick beberapa hari tidak masuk kerja setelah kejadian. ''Itu petunjuk awal," tuturnya.

BACA JUGA: Kecanduan Main Game, Pemuda Ini Nekat Curi Sepeda Motor

Erick pun diperiksa. Warga Desa Sambibulu, Taman, itu awalnya berkelit. Namun, akhirnya dia mengaku. Enam dus kopi yang hilang dia jual. Samirin menjelaskan, pelaku punya cara tersendiri untuk mem

uluskan aksinya. Mulanya, Erick meminjam forklif. Dalihnya, alat itu digunakan untuk memindahkan barang dari tempat produksi ke gudang. Operator forklif tidak sadar bahwa permintaan itu hanya bualan.

BACA JUGA: Payah, Hasbianoor Pengin Foya-Foya Tapi Malas Kerja

Ternyata, pelaku menggunakannya untuk mengangkut enam dus kopi. Erick sengaja memilih jam pulang kerja saat beraksi.

Harapannya, aksi tersebut tidak terendus pegawai lain. Pada pukul 15.30 pelaku membawa barang curian ke tempat parkir truk ekspedisi.

Lalu, menitipkan ke seorang sopir. Erick beralasan kopi tersebut pesanan orang. ''Pelaku minta diturunkan di bawah jembatan layang Trosobo, Taman,'' ujarnya.

Erick menjemput kopi jarahannya dengan mobil rental. Dia menjualnya secara eceran di kawasan alun-alun. ''Dijual setengah harga dari biasa. Jadi, cepat laku," ungkapnya. Tentu saja, perilaku Erick termasuk pidana pencurian. Bukan kasus penggelapan.

Erick mengaku mendapat uang Rp 4 juta dari penjualan kopi curian itu. Dia menggunakannya untuk berbelanja dan membayar utang. ''Iseng saja, mumpung ada kesempatan," ungkapnya. (edi/c7/hud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum PNS dan Selingkuhan Ditangkap, Coba Melawan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pencurian  

Terpopuler