Dini Sera Afrianti Tewas, Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Resmi Jadi Tersangka

Jumat, 06 Oktober 2023 – 23:38 WIB
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). Foto: ANTARA/Didik Suhartono

jpnn.com, SURABAYA - Gregorius Ronald Tannur, 31, anak seorang anggota DPR RI berinisial ET, pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian resmi berstatus tersangka. 

Korbannya adalah Dini Sera Afrianti, 29, janda satu anak yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama 5 bulan terakhir.

BACA JUGA: Polisi Setop Sementara Penanganan Kasus Penganiayaan Ketua Gerindra Semarang, Ada Apa?

"Atas dasar fakta-fakta penyidikan, yang disesuaikan dengan kronologi dan didukung alat bukti, maka kami telah menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR (Gregorius Ronald Tannur)," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce di Surabaya, Jumat.

Penyelidikan polisi mengungkap penganiayaan terjadi seusai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat.

BACA JUGA: Ayu Aulia Buka Suara soal Tudingan Penganiayaan terhadap Tunangannya

Saat hendak pulang, pasangan kekasih ini cekcok di parkiran tempat hiburan malam yang berujung penganiayaan terhadap perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, itu.

Kapolrestabes menyebut sejumlah saksi melihat Ronald di antaranya menendang kekasihnya di bagian kaki hingga jatuh tersungkur. Selain itu, pelaku memukul kepala korban sampai tak berdaya.

BACA JUGA: Dilaporkan Tunangan atas Dugaan Kasus Penganiayaan, Ayu Aulia Masih Bungkam 

Korban sempat dinaikkan ke mobil, namun terlempar dan terlindas diduga akibat pintunya tidak tertutup rapat saat dikemudikan dengan kencang oleh pemuda asal Nusa Tenggara Timur yang tinggal di Pakuwon City Surabaya itu.

"Tersangka kami sangka dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," ujar Kapolrestabes Royce.

Tersangka Ronald sempat membawa pulang ke tempat tinggal kekasihnya di Apartemen Tanglin Surabaya.

Melihat masih tidak berdaya meski telah dilakukan pertolongan kompresi dada (CPR) serta napas buatan, korban dilarikan ke rumah sakit. Namun, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

"Kami masih mendalami motif penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia," ucap Kapolrestabes Kombes Royce.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler