jpnn.com, JAKARTA - Sekjen DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sujahri Somar menyampaikan dukungannya terhadap RUU Kesehatan yang sedang di bahas di Senayan.
Menurutnya, RUU Kesehatan mampu mendorong reformasi sistem kesehatan nasional.
BACA JUGA: Pengamat: Bola Panas RUU Kesehatan di Tangan Komisi IX DPR
Indonesia menempati urutan 52 dalam rangking sistem kesehatan global dari 89 negara yang di survei.
Indonesia masih tertinggal dari Negara ASEAN lainnya seperti Thailand (13), Singapura (24) dan Malaysia (34).
BACA JUGA: Kritik Draf RUU Kesehatan, Pakar: BPJS Seharusnya Diatur Dalam Satu Undang-Undang
Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia telah membuka fakta-fakta baru bagaimana lemahnya ketahanan sistem kesehatan nasional.
Infrastruktur tidak merata, ketersediaan tenaga kesehatan yang terbatas, kemampuan produksi obat dan alat kesehatan dalam negeri yang masih minim, teknologi kesehatan yang tidak memenuhi standar internasional menempatkan Indonesia urutan 4 di ASEAN.
RUU Kesehatan telah disepakati oleh DPR menjadi RUU inisiatif DPR per 14 Februari 2023.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 – 2023. UU Kesehatan akan menggabungkan 13 UU yang berkaitan dengan kesehatan.
“Saya sangat mendukung pengesahan RUU kesehatan yang sedang di bahas di Senayan. Langkah ini akan mempercepat terjadinya reformasi sistem kesehatan Nasional” ungkap Sujahri Somar di Jakarta, Senin (17/4).
Sujahri menjelaskan bahwa RUU Kesehatan tidak hanya fokus pada upaya pengobatan pasien sakit, juga akan mendorong masyarakat ubntuk menerapkan pola hidup sehat.
“Langkah pencegahan ini akan sangat membantu dalam menekan anggaran negara” jelas Sujahri.
Pemerataan kualitas pelayanan di seluruh Indonesia bisa dilakukan dengan memberdayakan Posyandu dan Puskesmas.
Sekjen HIMA PERSIS Hafids menambahkan bahwa RUU ini akan meningkatkan akses masyarakat terhadap dokter serta fasilits kesehatan yang memenuhi standar dan terjangkau.
“Masyarakat selama ini masih banyak yang tidak mendapatkan layanan kesehatan yang baik dan sesuai standar. Adanya RUU ini tentu akan mendorong distribusi tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan” terang Hafids.
Hafid berharap pembahasan RUU Kesehatan dapat berjalan dengan baik dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul