jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan akan memanggil semua saksi yang terkait kasus Malapraktik Dokter Awal Bross, Bekasi. Untuk melengkapi penyelidikan pihaknya akan memanggil Dinkes Bekasi, untuk dimintai keterangan perihal dugaan malapraktik yang menimpa Fayla Rafaani, bayi 15 tahun meninggal.
"Semua akan kami panggil, namun untuk pemanggilan ke arah sana (Dinkes Bekasi) tergantung regulasi penyidik. Apakah penyelidikan kearah sana, jika iya maka akan kami panggil," terangnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (30/11)
BACA JUGA: Jadi Korban Ketegasan Ahok, Mantan Kepala Inspektorat DKI Pertanyakan Alasan Pencopotan Dirinya
Menurut Iqbal, untuk sekarang pihak kepolisian masih menunggu hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Sebelumnya kuburan Fayla dibongkar guna dilakukan otopsi.
"Kan masih diproses di Puslabfor, nanti juga kami beritahu jika hasilnya sudah keluar," terangnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Pemprov DKI Serahkan Sesuatu Sebesar Rp 66 Triliun ke DPRD
BACA JUGA: Ahok Pede DPRD Tak Hambat Pembahasan APBD
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah loh, Kata Lulung Pemecatan Inspektorat DKI Terkait Pengadaan UPS
Redaktur : Tim Redaksi