Dinkes Bogor Sediakan SABU

Sabtu, 21 Desember 2019 – 17:36 WIB
Anak ular kobra. Foto: dok. Damkar Kabupaten Bogor/Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menyediakan serum anti-bisa ular (SABU), sebagai penawar apabila ada warga yang terkena gigitan ular berbisa, termasuk kobra.

Kepala Dinkes Kota Bogor Rubaeah mengatakan, SABU tersedia di dua tempat yaitu RSUD Kota Bogor dan RS PMI.

BACA JUGA: Warga Bogor Kembali Diteror Ular Kobra

Namun, untuk memperoleh pelayanan SABU, pasien tetap harus membayar biaya. Sebab, Rubaeah menyatakan, Dinkes Kota Bogor belum menyatakan tanggap terhadap gigitan ular kobra.

“Bayarlah, kan itu mahal. Dinkes belum tanggap. Belum nasional kan, belum KLB (Kejadian Luar Biasa),” katanya.

BACA JUGA: Pemuda Diadang Ular Sanca saat Sedang Ronda

Status KLB diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/MENKES/SK/VII/2004. KLB dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.

Kata Rubaeah, di Kota Bogor belum ada kejadian yang perlu diwaspadai secara berlebihan. Karena itu, dia menjelaskan, Dinkes Kota Bogor masih mematok tarif untuk serum anti-bisa ular.

“Kalau kisaran saya belum cek lagi. Karena kami juga belum ada antisipasi sendiri untuk kobra,” kata Rubaeah.

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kota Bogor Ilham Chaidir mengatakan, SABU dipergunakan untuk semua bisa ular. RSUD tidak memiliki serum yang secara spesifik menagani bisa ular kobra.

“Itu biasanya semua spesifik anti-bisa ular bisa semua. Artinya bisa dipakai untuk bisa semua,” kata Ilham.

Dia menjelaskan, persediaan serum tersebut berada di bawah pengawasan Dinkes Kota Bogor. Karena itu, jika terjadi gigitan ular, pihak RSUD Kota Bogor akan segera berkoordinasi dengan Dinkes.

“Karena kami tidak punya penyimpanan untuk vaksin, ya. Serum itu memang harus lebih hati-hati, ya. Bisa gampang rusak oleh perubahan suhu,” tuturnya.

Ilham mengungkapkan, SABU disediakan oleh pemerintah pusat melalui Departemen Kesehatan Kementerian Kesehatan yang dibagi ke pemerintah kota/kabupaten. Dia menjelaskan SABU hanya sebagai upaya untuk mengantisipasi.

Meskipun sedang marak ditemukan banyak anak ular kobra termasuk di Kota Bogor, lham menyatakan, RSUD Kota Bogor belum pernah menerima pasien akibat gigitan ular kobra.

“Mudah-mudahan juga tidak ada kasus gigitan ular kobra, ya,” kata dia.

Kendati begitu, kata Ilham, pihaknya tetap melakukan antisipasi. Sebab, gigitan ular kobra dapat mengakibatkan homilisis (menghancurkan sel darah merah).

“Kami juga mengantisipasi itu. Kami minta Dipersediakan untuk itu, kalau misalnya nanti ada kasusnya,” katanya.

Ilham mengatakan, stok SABU di RSUD Kota Bogor juga tak terlalu banyak. Hingga kini, dia mengatakan, pihkanya hanya memiliki dua stok serum abu.

“Serumnya itu ada stok opname dua atau tiga. Tetapi itu disimpan secara makro di Dinas Kesehatan,” katanya

Berbeda dengan Dinkes, Ilham menjelaskan, untuk mendapatkan layana SABU, pasien yang terkena gigitan ular hanya perlu menunjukkan asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Meskipun tak menyebut jumlah besaran biaya, Ilham menjelaskan, pasien akan memperoleh keringanan.

“Kalau misalnya ada kasus gigitan ular seperti itu dari Dinkes akan ada keringanan-keringanan. Itu ada diskresi antara Dinkes dan rumah sakit,” tandasnya. (wil/c)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler