BONTANG - Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang mengaku serba salah dalam menanggapi peningkatan penjualan kondom yang terjadi di waktu tertentu, seperti ketika perayaan Valentine dan Tahun Baru.
Pasalnya, menurut Diskes, penjualan kondom di apotek maupun di toko obat diperuntukkan untuk mencegah kehamilan dan terjadinya HIV/AIDS. Penjualan alat kontrasepsi ini juga dijual untuk orang-orang yang secara sah dapat menggunakannya, yaitu pasangan yang telah terikat perkawinan.
"Terkait penjualan kondom itu jangan selalu diartikan negatif karena fungsinya juga untuk mencegah terjadinya kehamilan dan terjadinya penyebaran HIV/AIDS," ungkap Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Dinkes Bontang Bahtiar, saat ditemui Bontang Post (Grup JPNN), Kamis (14/2).
Bahtiar menyatakan, Diskes akan melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran kondom di apotek maupun toko obat. Hal ini dilakukan untuk menekan jumlah penggunaan kondom yang diyakini digunakan untuk kalangan remaja.
"Masalah kondom, diserahkan kepada persepsi masing-masing orang yang menilainya seperti apa. Tetapi memang sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur mengenai pelarangan penggunaan kondom hanya sebatas imbauan," paparnya.
Senada, Asdar Ibrahim, Sekretaris Diskes Bontang menyatakan jika penjualan kondom yang gampang didapatkan kalangan remaja di Kota Taman bagai makan buah simalakama. Diskes selaku dinas terkait, ujarnya, tak bisa melarang penggunaan kondom. Apalagi jika alasan untuk mencegah kehamilan dan untuk mencegah terjadinya HIV/AIDS. "Tergantung bagaimana masyarakat menilainya. Pelarangan tidak ada, tapi pembatasan memang harus diperlukan," sebutnya.
Dia memaparkan, yang paling penting adalah fungsi pengawasan yang dilakukan terhadap apotek dan toko obat yang menjual kondom terlalu bebas terhadap kalangan remaja. "Jadi dari pihak apoteknya yang harus bisa tegas dan selektif untuk melihat pembeli, apakah memang masih usia sekolah atau sudah dewasa," ucapnya.
Asdar menegaskan sepakat jika memang ada regulasi atau aturan yang dibuatkan untuk penjualan kondom di Bontang. Namun, hal itu harus dilihat dulu dari langkah hukum yang akan diambil nantinya.
"Ini kan bukan masalah pada naungan regulasi saja, tetapi ada pada moralitas yang harus dipikirkan bersama," tandasnya.
Di lain tempat, salah satu penjaga apotek di Bontang mengatakan, selama ini memang tak ada pembatasan bagi masyarakat yang ingin membeli kondom. Baik bagi mereka yang sudah dewasa ataupun berusia remaja. Sebab, tak ada larangan yang mengatur soal itu. Dia mengatakan, pihaknya setuju jika ada peraturan khusus soal penjualan kondom, namun yang terpenting tidak merugikan pihak penjual.
"Ya siapa saja yang membeli silakan. Kita kan hanya penjual. Selama ini juga tidak ada peraturannya, jadi kita tidak melanggar," kata penjaga apotek yang enggan namanya dikorankan, saat ditemui kemarin (14/2). (*/ram)
Pasalnya, menurut Diskes, penjualan kondom di apotek maupun di toko obat diperuntukkan untuk mencegah kehamilan dan terjadinya HIV/AIDS. Penjualan alat kontrasepsi ini juga dijual untuk orang-orang yang secara sah dapat menggunakannya, yaitu pasangan yang telah terikat perkawinan.
"Terkait penjualan kondom itu jangan selalu diartikan negatif karena fungsinya juga untuk mencegah terjadinya kehamilan dan terjadinya penyebaran HIV/AIDS," ungkap Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Dinkes Bontang Bahtiar, saat ditemui Bontang Post (Grup JPNN), Kamis (14/2).
Bahtiar menyatakan, Diskes akan melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran kondom di apotek maupun toko obat. Hal ini dilakukan untuk menekan jumlah penggunaan kondom yang diyakini digunakan untuk kalangan remaja.
"Masalah kondom, diserahkan kepada persepsi masing-masing orang yang menilainya seperti apa. Tetapi memang sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur mengenai pelarangan penggunaan kondom hanya sebatas imbauan," paparnya.
Senada, Asdar Ibrahim, Sekretaris Diskes Bontang menyatakan jika penjualan kondom yang gampang didapatkan kalangan remaja di Kota Taman bagai makan buah simalakama. Diskes selaku dinas terkait, ujarnya, tak bisa melarang penggunaan kondom. Apalagi jika alasan untuk mencegah kehamilan dan untuk mencegah terjadinya HIV/AIDS. "Tergantung bagaimana masyarakat menilainya. Pelarangan tidak ada, tapi pembatasan memang harus diperlukan," sebutnya.
Dia memaparkan, yang paling penting adalah fungsi pengawasan yang dilakukan terhadap apotek dan toko obat yang menjual kondom terlalu bebas terhadap kalangan remaja. "Jadi dari pihak apoteknya yang harus bisa tegas dan selektif untuk melihat pembeli, apakah memang masih usia sekolah atau sudah dewasa," ucapnya.
Asdar menegaskan sepakat jika memang ada regulasi atau aturan yang dibuatkan untuk penjualan kondom di Bontang. Namun, hal itu harus dilihat dulu dari langkah hukum yang akan diambil nantinya.
"Ini kan bukan masalah pada naungan regulasi saja, tetapi ada pada moralitas yang harus dipikirkan bersama," tandasnya.
Di lain tempat, salah satu penjaga apotek di Bontang mengatakan, selama ini memang tak ada pembatasan bagi masyarakat yang ingin membeli kondom. Baik bagi mereka yang sudah dewasa ataupun berusia remaja. Sebab, tak ada larangan yang mengatur soal itu. Dia mengatakan, pihaknya setuju jika ada peraturan khusus soal penjualan kondom, namun yang terpenting tidak merugikan pihak penjual.
"Ya siapa saja yang membeli silakan. Kita kan hanya penjual. Selama ini juga tidak ada peraturannya, jadi kita tidak melanggar," kata penjaga apotek yang enggan namanya dikorankan, saat ditemui kemarin (14/2). (*/ram)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batam Siapkan Kartu Elektronik Pembelian BBM
Redaktur : Tim Redaksi