Kepala Dinsos Kotim Sanggol Lumban Gaol mengatakan dalam kasus orang telantar pihaknya benar-benar selektif melakukan pemilihan. Pemulangan menggunakan dana daerah hanya akan diberikan kepada orang yang benar-benar telantar dan bukan karena disebabkan ditipu ataupun bermasalah dengan tempanya bekerja.
“Sehingga permasalahan yang berhubungan dengan pekerjaan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim. Mereka yang mengatur semuanya, baik itu pembiayaan dan menyelesaikan masalahnya,” kata Sanggol.
Menurutnya kebanyakan warga yang mengadu dan merasa telantar akibat gagal dari pekerjaannya di perkebunan kelapa sawit. Alasanya, mereka tidak puas dengan penghasilan, bermasalah ditempatnya bekerja dan akhirnya memilih kabur. “Setelah kehabisan biaya dan tidak ada ongkos untuk pulang kampung mereka akhirnya datang ke sini (Dinsos, red),” katanya.
Terkait masalah pekerjaan dan menyebabkan mereka memilih kabur, Sanggol menegaskan pembiayaan pemulangan menjadi tanggungjawab perusahaan yang sebelumnya memperkerjakan mereka. Jika menggunakan dana daerah akan sangat membebani.
“Anggap saja satu orang telantar kita berikan Rp 1 juta, bisa dihitung berapa biaya yang dikeluarkan pemerintah. Maka dari itu sudah diputuskan jika orang itu telantar karena berhubungan ketenagakerjaan akan dibebankan kepada perusahaan tempat dia bekerja,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kotim Fadliannor mengatakan jika ada tenaga kerja yang terlantar dan tidak puas serta merasa tidak layak diperlakukan oleh perusahaan ditempat dia bekerja, maka diminta untuk melaporkannya. “Kita siap memfasilitasi untuk membantunya,” kata Fadiliannor. (hen/ton)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Pakan Kambing Tewas Kesetrum
Redaktur : Tim Redaksi