Dipaksa Bercumbu, Direkam, Oh..Kemudian Digilir

Senin, 15 Februari 2016 – 20:16 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - PEKANBARU - Jumat (12/2) mungkin menjadi hari yang tak akan terlupakan buat SS. Di hari tersebut, gadis berusia 14 tahun itu diduga menjadi korban dari pelampiasan nafsu bejat empat petugas ronda di lingkungannya.

(KLIK! Sebelumnya: Tragis! Dituduh Mesum, Gadis Belia Malah Digilir 4 Petugas Ronda)

BACA JUGA: Jadi Ini Alasan Duda dan Janda Menjamur di Bali

Ceritanya berawal saat SS memenuhi ajakan temannya, Fb ke rumahnya. Kebetulan orangtua Fb sedang ke Pasir Pangaraian, Rohil. Sekitar pukul 23.00 WIB, SS pun datang. Masuk ke rumah, cewek bertubuh kurus berkulit putih ini langsung nonton televisi di ruang rumah. 

Keasyikan nonton, tak sadar waktu sudah memasuki pukul 01.00 WIB. Sementara Fb memilih tidur di kamar bersama temannya, Fe.

BACA JUGA: Tragis! Dituduh Mesum, Gadis Belia Malah Digilir 4 Petugas Ronda

Lantaran kipas angin dipakai SS di ruang tamu, Fe kepanasan di kamar. Merasa gerah, Fe keluar kamar. "SS nonton di kursi, sementara Fe ketiduran di depan TV," ucap AI menirukan perkataan Fe dan Fb.

Tengah asyik nonton, tiba-tiba pintu depan diketok. SS kaget, lalu membangunkan Fb yang tidur di kamar. Ketokan semakin keras hingga membuat SS ketakutan. Suara dari luar minta agar pintu dibuka. Ketakutan yang teramat membuat SS memilih bersembunyi di bawah tempat tidur. 

BACA JUGA: Astaga, di Bali Ada 2.483 Janda dan Duda

Sementara Fb dan Fe membuka pintu, melayani pertanyaan petugas ronda berinisial Ag dan dua temannya. Ag kemudian menanyakan terkait informasi adanya seorang wanita di rumah itu bersama mereka. Fb menjawab tidak ada. Di sana mereka hanya berdua. Tak percaya, Ag lalu memerintahkan AS dan TN memeriksa seluruh ruangan. Akhirnya SS ditemukan di bawah tempat tidur dan langsung menyeretnya.

Tiba-tiba saja, satu di antara pelaku meminta SS membuka baju. Namun permintaan itu ditolak SS. Karena permintaannya tak dituruti, Ag langsung saja merobek tank top SS. Melihat tingkah petugas ronda itu, Fb dan Fe tidak terima dan melarang. Namun mereka kembali terduduk setelah dipukul AS dan TN. Beberapa kali pukulan mendarat di pundak remaja 15 tahun-an itu.

Selanjutnya Fb dan Fe diminta membuka baju. Karena takut, kedua sekawan itu menuruti permintaan tersebut. Saat itulah datang sejumlah warga dan menyangka tiga remaja tadi berbuat mesum. Namun lantaran kenal ketiga remaja tersebut, warga membubarkan diri dan memercayakan penyelesaian persoalan itu kepada petugas ronda.

Setelah warga pergi, SS, Fb dan Fe digiring ke ruang tamu. Di sana, ketiga remaja itu diminta bercumbu seraya bergantian. Takut dipukul, permintaan itu dituruti. Di saat bersamaan, Ag memfoto dan merekam adegan mesra tersebut.

Usai merekam, Ag mengancam akan memberikan rekaman itu kepada orangtua Fb dan Fe. Agar persoalan ini selesai, Ag memberi solusi. Solusinya, remaja itu diminta menyediakan uang Rp2,5 juta atau 40 sak semen sebagai penebus. 

Uang segitu tak dimiliki ketiga remaja ini. Kemudian Fe memiliki ide, menawarkan tablet miliknya. Tablet itu sebagai jaminan sambil menunggu uang terkumpul.

Kesepakatan tercapai. Fe lalu disuruh mengenakan baju. Sementara SS diberi kain sarung untuk menutupi tubuhnya. Selanjutnya Fb dan Fe pergi bersama seorang petugas ronda untuk menjemput tablet.

Sementara Fe dan Fb pergi menjemput tablet, di rumah SS tinggal bersama tiga petugas ronda. Tiba-tiba, Ag membawa SS ke dalam kamar. Katanya, ada yang mau dibicarakan. Di kamar, Ag malah buka celana dan sarung yang dikenakan SS. 

Lampu pun dimatikan. Kemudian dia mengajak SS berhubungan badan. Jika menolak, dia mengancam akan menyebarluaskan video mesum yang telah direkam sebelumnya. Puas melampiaskan nafsunya, Ag keluar kamar. Lalu dia menawarkan kenikmatan tubuh SS ke rekannya. 

Tergiur, kedua pria lainnya bergiliran menyetubuhi SS. Tak lama berselang, Fe dan Fb datang. Dia membawa tablet merek Samsung sebagai jaminan itu. 

Berakhirkah penderitaan SS? Belum. (pmx/mas/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkara Kadin di Kejati Jatim Jadi Sorotan Komisi III


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler