MAKASSAR - Seorang pembantu rumah tangga asal Desa Rembong, Tana Toraja, Ana (28) tewas setelah dicekik temannya sendiri, Obed warga Desa Leppang, Tana Toraja, Senin (24/10) sekira pukul 04.00 wita.
Korban yang berkerja sebagai pembantu di salah satu toko emas Jalan Sulawesi Nomor 228 Makassar ini dicekik sesamanya pekerja di lantai III rumah berlantai IV iniKorban di cekik di dekat tangga tempat dia selama ini tidur
BACA JUGA: Telat Bayar Uang Sekolah, Siswa SMK Merampok
Selama ini, korban diketahui sering tidur sendiri dan memilih tidur dekat tanggaAwalnya, kasus pembunuhan ini sempat beredar kalau pembantu itu dibunuh oleh majikannya
BACA JUGA: Curi Motor, Kernet Bus Dibekuk Polisi
Apalagi, pelaku lama baru mengakui telah membunuh korban setelah dimintai keterangan oleh polisiBACA JUGA: Sindikat Pembobol ATM Beraksi Lagi di Batam
Saat mencekik korban, tersangka mengenakan sarung tangan.Saat ini, mayat korban yang sudah bekerja lima tahun tersebut masih berada di kamar mayat RS Bhayangkara Makassar sambil menunggu keluarganyaHingga pukul 14.00, belum ada satu pun keluarga korban yang tiba di rumah sakitNamun beberapa teman korban terlihat menunggu kedatangan orang tua korban dari Tana Toraja.
Di temui di Polres Pelabuhan Makassar, Obed mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena kecewa dengan pelakuSelama ini, korban sering menyuruh tersangka bahkan memukul pelaku. Pelaku yang masih berusia 16 tahun ini bahkan dipaksa melayani kebutuhan seks korbanUlah korban inilah yang memicu dendam pelaku hingga nekad membunuh temannya sendiri"Saya selalu dipaksa berhubungan seksSelama ini saya tiga kali melakukannya di lantai IV," kata Obed.
Sebelum mengakui perbuatannya di depan polisi, Obet yang sudah bekerja 4 tahun di toko itu, sempat mengaku tidak tahu menahu tentang kematian korbanNamun setelah melalui proses interogasi intensif oleh polisi, tersangka akhirnya mengetahui perbuatannya.
"Jadi yang melaporkan kematian korban kepada Irwan Jefri Wijaya (majikan) adalah pelaku sendiri sekira pukul 06.00Begitu kita mendapat laporan, teman korban langsung kita mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Syukri Abham.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi mencurigai ada unsur perencanaan dari pelakuApalagi dia mengaku membunuh korban karena dendamPelaku nekad membunuh korban begitu melihat korban tertidur pulas di dekat tangga lantai IIIPelaku ini terancam dijerat Pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP(sah/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegang Buah Dada, Sopir Angkot Dipolisikan
Redaktur : Tim Redaksi