jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar, Kamis (5/2). Ujang akan digarap menjadi saksi dugaan merekayasa kesaksian pada persidangan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi 2010, yang menjerat Wakil Ketua Bambang KPK sebagai tersangka. Saat itu Ujang adalah klien BW yang menjadi pengacaranya.
Namun, hingga Kamis (5/2), sore ini belum tampak tanda-tanda kedatangan Ujang. Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso juga mengaku belum tahu apakah Ujang akan datang atau tidak.
BACA JUGA: Apresiasi PPATK Beri Data KPK Bongkar Rekening Gendut Polri
"Iya mau datang kok. Tapi saya belum tahu, belum ada kepastian," kata Budi di Mabes Polri, Kamis (5/2).
Sebenarnya, Rabu kemarin (4/2) Ujang juga dijadwalkan diperiksa. Namun, dia tidak hadir karena harus menyiapkan segala sesuatu untuk pemeriksaan tersebut. "Kemarin beliau berhalangan, ada kepentingan (lain)," papar jenderal bintang tiga ini.
BACA JUGA: Jonan Sebut AP I dan II tak Becus Kelola Bandara
Yang pasti, Rabu (4/2) kemarin penyidik sudah menggarap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Terdakwa seumur hidup perkara suap dan pencucian uang itu diperiksa karena ketika itu menjadi Ketua Panel perkara Ujang yang didampingi Kuasa Hukumnya Bambang Widjojanto. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Lamban Selesaikan Konflik KPK Vs Polri, Jokowi Bakal Rugi Sendiri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi Tiga Negara, Jokowi Akan Temui TKI
Redaktur : Tim Redaksi