Dipanggil KPK, Ajudan Gubernur Riau Mengaku Lengkapi Berkas

Rabu, 20 Juni 2012 – 12:29 WIB

JAKARTA - Pemeriksaan Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (20/6) tergolong singkat. Hanya sekira 10 menit, saksi kasus suap PON Riau itu sudah keluar dari gedung KPK.

Faisal terlihat masuk ke kantor KPK sekitar pukul 10.45 WIB. Setelah menunggu di lobby gedung KPK, ia pun masuk memenuhi panggilan penyidik. Ia mengaku pemanggilannya kali tidak untuk diperiksa atau dimintai keterangan, namun hanya melengkapi berkas saja. "Hanya melengkapi berkas saja, ada di dalam sama penyidik," kata Faisal sambil berjalan menuju parkiran KPK.

Hendra memilih tidak menanggapi banyak saat ditanya tentang proses pembahasan Perda yang diketahui oleh Gubernur Riau. "Saya gak tahu, saya hanya menjalankan tugas sebagai ajudan," jawab Faisal.

Kasus suap PON Riau sampai saat ini terus didalami oleh KPK. Sejauh ini sudah enam tersangka yang dijerat dengan Undang-undang Tipikor. Dua diantaranya Eka Dharma Putra (Dispora) dan Rahmat Syahputra (PT PP) sudah dilimpahkan JPU ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan menunggu sidang.

Sedangkan tersangka lain dari DPRD Riau yakni M Faisal Aswan (fraksi Golkar), M Dunir (PKB), Taufan Andoso Yakin (Wakil Ketua DPRD dari fraksi PAN dan Mantan Kadispora Riau Lukman Abbas masih melengkapi berkas penyidikan.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Komisaris Independen Bhakti Investama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler