JAKARTA - Penyidikan kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini penyidik memeriksa Antonius Z Tonbeng, Komisaris Independent PT BI.
Antonius tiba di gedung KPK, Rabu (20/6) pukul 09.50 Wib. Dia menunggu cukup lama di lobby kantor Abraham Samad itu menunggu giliran diperiksa. Kedatangan Antonius ke KPK sepertinya juga didampingi sejumlah stafnya.
Namun saat dicecar wartawan dengan pertanyaan seputar pemeriksaannya terkait dengan pemanggilan KPK, Antonius Tonbeng yang saat itu mengenakan kemeja putih dan jas hitam tidak mau mengomentari. "Saya gak tau, saya datang hanya untuk memenuhi panggilan," ujar Antonius.
Komisaris Independent PT BI ini juga mengaku tidak mengetahui apa alasan KPK melakukan pencegahan terhadap dirinya untuk berpergian ke luar negeri. "Saya gak tau kenapa saya dicekal," jawabnya.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan bahwa hari ini Antonius diperiksa sebagai saksi terkait restitusi pajak dengan tersangka Tommy Hindratno, mantan Kasi Pengawasan dan Konsultasi, di KPP Sidoarjo Selatan.
Kasus restitusi pajak PT Bhakti Investama ini mencuat setelah KPK menangkap aksi dugaan penyuapan oleh pengusaha James Gurnarjo terhadap oknum pegawai pajak KPP Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno di sebuah rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan sekitar dua pekan lalu.
Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai Rp280 juta sebagai barang bukti penyuapan. Keduanya langsung digelandang ke gedung KPK Jl H.R Rasuna Said, Kuningan. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dualisme Kepemimpinan KNPI Berlanjut, Kubu Penyempurnaan Ngadu ke DPR
Redaktur : Tim Redaksi