Dipanggil KPK, Anis Matta Merasa Terhormat

Dorong Penggunaan UU TPPU dalam Kasus Suap Wa Ode Nurhayati

Rabu, 02 Mei 2012 – 15:05 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut aliran dana suap pembahasan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang membuat anggota Fraksi PAN DPR, Wa Ode Nurhayati (WON) sebagai tersangka korupsi. Wakil Ketua DPR, Anis Matta malah mendorong agar kasus itu dikembangkan ke dugaan pelanggaran UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“KPK relevan mengusut aliran dana, siapa saja yang menikmati aliran dana itu selain WON,” kata Anis kepada wartawan, di press room DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/5).

Anis adalah salah satu saksi dalam kasus korupsi tersebut. Bahkan besok (3/5) politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan diperiksa KPK

Anis mengaku siap menjalani pemeriksaan oleh KPK. Ia justru berterima kasih kepada KPK atas pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus suap WON. “Saya merasa terhormat atas kesempatan membantu KPK menuntaskan kasus ini,” ujar Anis.
      
Ia mengaku punya kewajiban moral baik sebagai pribadi maupun pimpin  dewan yang membidangi Koordinasi Ekonomi Keuangan, akan membantu proses  penegakan hukum kasus tersebut. Anis juga akan membawa dokumen-dokumen  yang ada untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK besok.

Saat ditanya wartawan apakah KPK perlu memanggil Menteri Keuangan, Anis menyerahkan semuanya kepada KPK. “Itu serahkan sepenuhnya ke KPK,” katanya.
      
Sebelumnya diberitakan, Nurhayati yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan uang terkait alokasi anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Aceh, menyebut adanya penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan Banggar dan Anis Matta selaku Wakil Ketua DPR. Menurut Nurhayati, ada keputusan Banggar yang diubah oleh beberapa pimpinannya dan kemudian dilegitimasi oleh Anis Matta.

"Itu jelas siapa pelakunya, mulai dari Pak Anis Matta yang kemudian cenderung memaksa Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan dokumen putusan rapat Banggar," ujar Wa Ode usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Anis Matta Bantah Terlibat Kasus Wa Ode Nurhayati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler