Empat saksi yang dipanggil KPK iadalah AKP Edith Yuswo Widodo, Kompol Setya Budi, Kombes Budi Setiyadi dan Suyatim. Namun hingga petang ini, tidak satupun dari saksi tersebut yang memenuhi panggilan penyidik KPK.
Karena tidak hadir, KPK berencana melakukan pemanggilan ulang. "Empat saksi untuk kasus Simulator SIM di Korlantas Polri belum hadir sampai saat ini. Setelah saya cek ternyata tidak ada konfirmasi ke penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jumat (14/9) petang.
Seperti diketahui, KPK tengah menyidik dugaan korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri. Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu, yakni Irjen Pol Djoko Susilo (Mantan Kepala Korlantas), Brigjen Pol Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas), serta dua pihak swasta yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
Ditanya mengenai pemeriksaan tersangka Didik Purnomo yang kini ditahan Polri di Rutan Mako Brimob, Johan mengatakan bahwa belum ada rencana soal itu. "Tapi menurut pimpinan, pemeriksaan DP sebagai saksi untuk tersangka DS bisa saja dilakukan di tempat dia ditahan. Tapi pemeriksaan itu belum dilakukan. Belum ada jadwalnya," pungkas Jubir KPK itu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa HTI Ancam Gusur Kedubes AS
Redaktur : Tim Redaksi