Dipanggil KPK, WNA Saksi Emir Pilih Mangkir

Rabu, 15 Agustus 2012 – 01:45 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/8) kemarin sedianya memeriksa Shafieq Abdul Basit Sabbah. Namun pria Warga Megara Asing (WNA) asal Timur Tengah yang harusnya diperiksa sebagai saksi bagi Emir Moeis dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung Selatan itu justru mangkir.

Hingga Selasa (14/8) petang, Shafieq tidak kunjung datang memenuhi panggilan penyidik KPP. "Yang bersangkutan saksi  kasus  proyek pembangunan PLTU Tarahan. Tetapi tidak datang tanpa memberi keterangan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (14/8) malam.

Pemanggilan Shafieq oleh penyidik KPK untuk mendalami keterlibatan Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Politisi PDI Perjuangan itu diduga menerima hadiah berupa uang senilai  USD 300 ribu pada 2004, terkait proyek PLTU Tarahan.

Berdasarkan informasi dari sumber di internal KPK,  Shafieq diduga sebagai perantara pemberian uang suap ke Emir dari PT Alstom Indonesia, salah satu pemenang proyek PLTU Tarahan. "Dia itu perantaranya (suap)," kata pejabat KPK tersebut.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan Banggar Gunakan Kode untuk Garap DPID


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler