jpnn.com, JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar batal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini (5/10).
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengatakan kliennya berhalangan hadir dalam agenda klarifikasi hari ini.
BACA JUGA: 10 Pasangan Mesum sedang Bermesraan, Polisi Datang
Adapun sedianya, Olivia dan Rafly diperiksa sebagai saksi terlapor atas laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat.
"Oi (Olivia Nathania, red) sendiri belum siap mental dan juga belum siap dokumen-dokumennya, masih ada yang kurang," ujar Susanti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Napi Teroris Imam Mulyana Simpan Bom 35 Kg di Gunung Ciremai
Sementara itu, Rafly N Tilaar tak bisa hadir dalam pemeriksaan lantaran tengah sakit.
Oleh karena itu, suami Olivia tersebut masih belum bisa diperiksa.
"Rafly itu, kan, sudah sekitar satu mingguan, lima hari yang lalu itu sakit tifus," ucap Susanti.
Rafly juga telah memberikan surat keterangan sakit kepada Kemenkumham.
Pasalnya, suami Olivia itu juga diperiksa oleh pihak Kemenkumham lantaran dirinya bekerja di Ditjen PAS.
"Waktu itu juga surat sakitnya sudah kami berikan juga untuk diberikan keterangan ke Kemenkumham, kan, ada pemeriksaan juga," tutur Susanti.
Adapun agenda klarifikasi itu dijadwalkan kembali pada Senin (11/10).
Sebelumnya, anak Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Rafly Tilaar juga diduga terlibat dalam kasus itu dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Firda Junita