jpnn.com - JAKARTA - Konsultan e-budgeting Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gagat Wahono dipanggil oleh Tim Angket DPRD DKI Jakarta. Dalam pertemuan, Gagat sempat dicecar mengenai honor sebagai konsultan.
Gagat mengaku mendapatkan honor dari pekerjaan sebagai IT e-budgeting. "Jika diperlukan saja, kami bantu, dan itu ada diberikan honor," kata Gagat saat memberikan keterangan kepada Tim Hak Angket di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/3).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Lulung dkk Bilang: Ahok Bisa Dipenjara 10 Tahun
Namun sayangnya, Gagat tidak menjelaskan jumlah honor yang diterimanya. Ia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyewanya sebagai konsultan.
"Kalau berkaitan berapa-berapa lebih baik ditanyakan langsung ke teman di eksekutif," ujar Gagat.
BACA JUGA: Lulung oh Lulung.. Mau Nyebut Mention kok Jadi Mattion
Dalam kesempatan ini, Gagat mengaku tidak pernah menawarkan sistem e-budgeting ke DKI Jakarta. Ia pun menceritakan bagaimana akhirnya bisa menjadi konsultan e-budgeting untuk Pemerintah Provinsi DKI.
"Dari BPKAD dan ada tim TAPD yang datang ke Surabaya dan sama teman-teman Pemda Surabaya dikenalkan ke saya. Itu akhir 2013," ucap Gagat.
BACA JUGA: RAPBD DKI Selesai Dikoreksi, Ahok-DPRD Harus Segera Bahas
Setelah itu, Gagat mengaku bersedia memberikan bantuan kepada Pemprov DKI terkait dengan e-budgeting. Ia menyatakan dibuat kontrak berkaitan dengan penunjukannya sebagai konsultan e-budgeting. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut Ahok Goblok, Ini Alasan Prabowo Soenirman
Redaktur : Tim Redaksi