jpnn.com, PALMERAH - Sudah dipecat dari anggota Polri, P dan D menggunakan sabu-sabu.
Keduanya ditangkap jajaran Polsek Palmerah dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bumi Selatan, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Penggerebekan Kampung Boncos, Polisi Tangkap 5 Orang & Sita Ratusan Peluru Aktif
"Kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah dipecat. Kami komitmen dari bapak Kapolda Metro Jaya, siapapun itu sama semuanya di mata hukum," kata Kapolsek Palmerah AKP Dody Abdul Rohim.
Dody mengatakan ini merupakan ke tiga kalinya pihak polsek melakukan penggerebekan di tempat yang sama dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir.
BACA JUGA: Bharada E Ungkap Pengakuan Mengejutkan soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Kegiatan ini dipastikan akan terus dilanjutkan sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam memberantas peredaran narkoba.
Tidak hanya dua mantan anggota kepolisian, polisi juga menangkap sembilan orang lain yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami juga amankan puluhan alat hisap, dua paket sabu-sabu kecil dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta," jelas dia.
Kesebelas orang itu saat ini sudah mendekam di kantor Polsek Palmerah guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
"Kami akan kembangkan, mereka akan kami tes urine, bila dinyatakan positif akan diproses hukum," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti