jpnn.com, JAKARTA BARAT - Jajaran Polsek Palmerah menangkap lima pelaku kasus penyalahgunaan narkoba dalam saat menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (25/10).
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan penggerebekan itu bentuk keseriusan polisi memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kampung Boncos.
BACA JUGA: Bripka EL & Brigadir JP Ditangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba, Alamak
"Kami mengamankan lima orang tersebut, NN, AA, EM, ID, dan MA mereka positif psikotropika," kata Dodi dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10).
Selain lima pelaku, polisi juga mengamankan ratusan peluru aktif, 21 buah alat isap sabu-sabu, dan tiga buah suntikan bekas pakai.
BACA JUGA: Viral Aksi Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Bekasi, Lihat Tuh
"Kami juga mengamankan sebanyak 100 butir peluru tajam aktif tak bertuan," ujar Dodi.
Polisi juga membakar sejumlah bedeng yang diduga dijadikan lokasi untuk transaksi narkoba.
BACA JUGA: Heboh Pabrik Ekstasi di Warung Pempek, Irjen Kenedy Ungkap Otak Pelakunya, Ternyata
Kelima pelaku itu pun kemudian dibawa ke Mapolsek Palmerah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Penggerebekan di Kampung Boncos sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba," ujar Dodi. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Singgung Ahok & Anies di Tulisan tentang Rishi Sunak, Dahlan Iskan: Kita Iri kepada Inggris
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi