Dipecat Firli Bahuri Cs, 2 Eks Pegawai KPK Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK

Senin, 31 Januari 2022 – 22:16 WIB
Otoritas Jasa Keuangan genjot digitalisasi BPR. Foto: OJK

jpnn.com, JAKARTA - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono dan Iguh Sipurba lolos seleksi administrasi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

Dua pegawai KPK yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu akan menjalani sejumlah rangkaian ujian lainnya.

BACA JUGA: Turun dari Mobil Resmob, Ketum GMBI Langsung Disuruh Jalan Jongkok

Berdasarkan pengumuman Nomor Peng-02/PANSEL-DKOJK/2022, terdapat 155 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Giri berada di urutan 29 calon anggota OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap I (seleksi administratif).

BACA JUGA: Perihal Permohonan Penundaan Delisting Aset Kripto, Vidy Foundation Mengapresiasi Respons OJK

Dalam pengumuman itu, dia tercatat menyandang jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Kepolisian RI.

"Benar," ujar Giri saat dikonfirmasi, Senin (31/1).

BACA JUGA: Viral Video Adegan Ranjang Mahasiswi di Hotel, Polda Bali Merespons

Dia mengatakan OJK merupakan lembaga strategis dan progresif.

Selain itu, OJK mempunyai otoritas besar dalam menjaga stabilitas dan pemulihan ekonomi.

"Harapannya kehadiran kami akan menjadi bagian pembangunan sektor keuangan yang berintegritas, stabil dan profesional melalui antikorupsi, edukasi, dan perlindungan bagi masyarakat," kata dia.

Giri mengaku sudah memperoleh izin dari Polri untuk mengikuti seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK.

"Mewakili dan diizinkan Polri dalam mengikuti proses ini sangatlah membanggakan kami. Ini masih tahap awal, masih panjang proses ke depan," imbuhnya.

Sementara itu, Iguh ada di nomor 12 calon anggota OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap I dengan jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Kepolisian RI.

Giri dan Iguh merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang dipecat pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk, dengan dasar tidak lolos asesmen TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keduanya memutuskan menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN Korps Bhayangkara setelah melalui berbagai mekanisme hukum untuk melawan tindakan pemecatan tersebut. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa Mahasiswi Pemeran Adegan Ranjang di Hotel Bali? Ternyata


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler