Dipecat Firli Bahuri Cs, Eks Raja OTT KPK Ini Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung

Kamis, 30 Desember 2021 – 08:30 WIB
Eks pegawai KPK Harun Al Rasyid (kedua kiri) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Foto: ANTARA/Reno Esnir

jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid lolos seleksi administrasi calon hakim agung. 

Pria yang dikenal sebagai Raja OTT itu lolos bersama 53 calon hakim agung kamar pidana. 

BACA JUGA: Dijuluki Raja OTT, Harun Al Rasyid Hidup Begini Usai Dipecat KPK, Masyaallah

"Dr H Harun Al Rasyid SH, MHum, CFE, ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia," bunyi kutipan resmi Komisi Yudisial (KY) pada Rabu (29/12). 

Al Rasyid setelah dipecat dari KPK saat ini tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. 

BACA JUGA: Mbak Ari Setor Uang Ratusan Juta Rupiah ke Rekening Suami, Ternyata Hasil Berbuat Dosa

BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

Saat dikonfirmasi, Harun membenarkan dirinya lolos seleksi administrasi calon hakim agung kamar pidana dalam urutan ke-26. "Masih lolos tahap administrasi saja," kata Harun. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Budi
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler