Dipecat, Gus Choi Melawan

Effendi Choirie dan Lily Wahid Resmi Dipecat dari DPR

Rabu, 20 Maret 2013 – 03:05 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Effendi Chorie dan Lily Wahid, resmi diberhentikan partainya dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keduanya akan segera digantikan dengan kader PKB lainnya. Dua kader PKB ini pun berencana akan menggugat putusan tersebut.
   
Effendi Choirie mengaku sudah mendengar kabar soal pemberhentian itu. Namun, politisi yang akrab dipanggil Gus Choi ini mengaku belum mendapat informasi resmi dari Fraksi PKB. “Iya, saya dengar begitu, bahwa saya akan diganti. Tapi, saya nggak dapat suratnya dari fraksi. Ini sih kerjaannya fraksi saja main kucing-kucingan, mengeluarkan saya dan Bu Lily,” ujar Gus Choi saat dihubungi INDOPOS (JPNN Group), Selasa (19/3).
   
Anggota Komisi I DPR itu menuturkan, seorang stafnya sempat meminta kejelasan persoalan ini ke Fraksi PKB. Namun, permintaan tersebut tidak digubris. Karena tidak mendapat surat resmi, Gus Choi pun mengaku tidak akan hadir dalam upacara pergantian antar-waktu (PAW). “Lah kalau tidak ada suratnya kenapa saya harus datang,” tegasnya.
   
Gus Choi sendiri mengaku menyadari sikapnya dengan Lily Wahid yang kerap berseberangan dengan PKB menjadi salah satu alasan fraksi mendepaknya. Ketidaksukaan fraksi atas sikap politiknya dan Lily Wahid dimulai dengan sikapnya yang mendukung hak angket mafia pajak dan Century.
     
“Dari dulu fraksi memang sudah tidak suka. Kalaupun saya digusur ya tidak apa-apa, sama seperti Gus Dur yang digusur mereka. Tapi, yang penting pemberhentiannya sesuai dengan kaidah hukum, bukan main asal copot seperti ini. Kan semua ada aturan dan prosedurnya,” ujarnya.
   
Gus Choi juga menuturkan, pemberhentiannya kali ini tidak berdasar. Karena dirinya dan Lily Wahid masih mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terkait pemecatannya. “Sampai saat ini, belum ada amar putusannya. Saya cek ke kejari juga belum. Jadi, tidak ada dasarnya mereka mencopot saya,” tegasnya.
   
Persoalan PAW terhadap Lily dan Gus Choi pun akhirnya sampai ke meja hijau dan kini prosesnya sampai di Mahkamah Agung. Sebelumnya, dalam Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), gugatan PKB yang menginginkan Lily Wahid dan Effendy Choirie diganti akhirnya ditolak. Atas putusan itu, PKB mengajukan banding ke MA.
       
Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB Lily Wahid mengaku tidak terima atas pemecatannya sebagai anggota DPR secara sepihak, dirinya akan melakukan gugatan kepada Ketua DPR Marzuki Alie dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
   
“Rencananya, kuasa hukum saya akan gugat ke Marzuki Alie dan presiden. Karena keputusan pencopotan ini bersifat politis, tidak ada landasan hukumnya,” ujar Lily saat dihubungi wartawan, Selasa (19/3).
   
Menurutnya, baik Marzuki maupun SBY sudah melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik. “Seharusnya presiden menghormati undang-undang ini. Karena
itu saya bersama kuasa hukum saya sedang menyusun gugatan tersebut tinggal tunggu waktu saja kapan gugatan tersebut akan dilayangkan,” tegasnya.
   
Sementara itu, Sekretariat Jenderal DPR RI membenarkan Partai Kebangkitan Bangsa melakukan pergantian antar waktu terhadap Effendi Choirie dan Lily Wahid. Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas pencopotan keduanya sebagai anggota DPR sudah keluar sejak 14 Maret 2013.
   
“Besok rencananya (PAW), Keputusan Presiden sudah turun. Itu Kepres tertanggal 14 Maret 2013, diterima tanggal 18 Maret. Upacara PAW keduanya akan berbarengan dengan PAW anggota Fraksi Partai Gerindra Harun Al Rasyid. “Setelah koordinasi ketua DPR, dia bersedianya pukul 11.00 besok,” kata Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR, Ulil Sintong, di Senayan, Selasa (19/3). (dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan KLB, Petinggi PD Kumpul di DPP

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler