Dipecat Ibas, DPC Demokrat Nganjuk Diberitahu Kesbanglinmas

Senin, 20 April 2015 – 18:18 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok

jpnn.com - JAKARTA - Tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Jawa Timur yang dipecat oleh DPP Demokrat melawan. Mereka adalah Ketua DPC Kabupaten Nganjuk Basuki, Ketua DPC Kota Pasuruan Dendy Kukuh Santoso dan Ketua DPC Kota Surabaya Dadik Krisdaryanto. Ketiganya melayangkan somasi ke DPP partai yang dipimpin Soesilo Bambang Yodhoyono (SBY), Senin (20/4).

Seperti diberitakan, ketiga politisi Demokrat itu dipecat melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua Harian Syarief Hasan, dan Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

BACA JUGA: Bom Meledak di Yaman, Kantor KBRI Rusak, Staf Luka-Luka

Khusus untuk Ketua DPC Nganjuk Basuki, dirinya posisinya telah digantikan oleh Plt bukan lewat DPP, melainkan diberitahu oleh kesbanglinmas.

Mereka dipecat melalui surat dari DPP Demokrat yang ditetapkan sekitar akhir Agustus 2014. Jabatan ketiganya diganti oleh tiga pelaksana tugas, yakni M Ammin sebagai plt ketua DPC Nganjuk, M Reno Zulkarnaen sebagai plt ketua DPC Pasuruan dan Hartoyo selaku plt ketua DPC Surabaya.

BACA JUGA: Panitia KAA Dinilai Hilangkan Semangat Dasasila Bandung

"SK (DPP Demokrat) akhir Agustus 2014. Dapat SK Plt-nya bukan dari DPP, tapi Kesbanglinmas wilayah Nganjuk," kata Rio Ramabaskara, kuasa hukum ketiga DPC tersebut di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (20/4).

Rio mengatakan somasi ini ditujukan sebagai teguran hukum sekaligus mengingatkan para elite DPP Demokrat agar menunjung tinggi demokrasi dan tak ingin partai Demokrat menjadi partai yang tidak demokratis.

BACA JUGA: Hanya Digaji Rp 150 Ribu, Honorer K2 Ngadu ke Komisi IX

"Ini teguran hukum, pertama DPP harus sadar bahwa ini langkah yang salah. Kedua ini terkait hak melekat pada diri klien saya, hak hukum dan politik. Tidak bisa disubsitusikan dengan alasan yang tidak jelas," tegasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Siapa Saja yang Ditunjuk Kami Ajukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler