Dipecat, Yorrys Tuding karena Kubu Ical Panik

Minggu, 10 Agustus 2014 – 19:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bersama Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono, Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Golkar, Yorrys Raweyai juga masuk dalam daftar kader Golkar yang terkena sanksi dipecat. Keputusan pemecatan tersebut, diambil melalui rapat pengurus DPP Golkar, yang berlangsung hari Jumat, 7 Agustus 2014 lalu.

"Bersama saya, kalau tidak keliru ada 7 lainnya kader yang disanksi pemecatan. Satu di antaranya Pak Agung Laksono," kata Yorrys, Minggu (10/7).

BACA JUGA: Meski Menyatakan Menarik Diri, Prabowo-Hatta Berhak Menggugat

Lebih lanjut, dia mengkritik mekanisme pengambilan keputusan yang dilakukan DPP Golkar untuk memecat dirinya.

"Keputusan memecat mestinya dibahas dalam pleno. Ini mereka rapat tertutup sendiri," tegas Yorrys.

BACA JUGA: Survei SMRC: Politik Indonesia Berjalan ke Arah yang Benar

Dikatakan Yorrys, restrukturisasi pengurus dengan cara memecat tidak akan membuat kinerja politik DPP Golkar akan lebih baik. Terlebih disaat kuatnya aspirasi yang meminta musyawarah nasional segera dilakukan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

"Artinya, akan ada pergantian ketua umum sekaligus pengurus DPP Golkar secara keseluruhan. Pertanyaannya, efektif tidak keputusan tersebut karena ini kan sudah tinggal sebentar lagi (munas)," tanya Yorrys.

BACA JUGA: Pemilih Prabowo Ternyata Anggap Pilpres Berlangsung Jujur

Yorrys malah menilai pemecatan ini sebagai simbol kepanikan kubu Ical menjelang terbentuknya pemerintahan baru.

"Ini sikap panik. Sudah kalah. Orientasi mereka sekarang bukan menyelamatkan Golkar, tapi mempertahankan perusahaan," kata Yorrys.

Terakhir dikatakannya, pemecatan demi pemecatan terhadap pengurus hanya akan membuat citra Golkar terpuruk karena cenderung menjadi partai yang otoriter dan meninggalkan prinsip-prinsip musyawarah mufakat.

"Ini lebih kejam dari orde baru," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Jadikan Munas Golkar Alat Raih Kekuasaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler