jpnn.com - HIDUP Yu Yingsheng berubah setelah istrinya tewas pada 2 Desember 1996. Ketika itu, pengadilan memutuskan dia bersalah. Yu pun divonis 17 tahun.
Tapi, jeruji besi tidak menghalangi niatnya untuk mencari keadilan. Dulu dia memang gagal di tingkat banding. Saat itu, pengadilan provinsi juga menguatkan vonis 17 tahun tersebut.
BACA JUGA: Ayah Snowden Bakal Berkunjung
Namun, Yu belum mandek berjuang. Bersama ayahnya, Yu mengajukan banding lagi hingga pengadilan provinsi memutuskan untuk kembali membuka kasusnya pada Mei lalu.
Keadilan itu akhirnya datang juga. Pengadilan Provinsi Anhui, Tiongkok, menyatakan bahwa bukti-bukti penunjang begitu lemah. Yu lantas dibebaskan pada Selasa (13/8). Pembebasannya bertepatan dengan aturan anyar untuk mencegah vonis yang salah atau tidak adil oleh pengadilan.
BACA JUGA: Tentara Mesir Serbu Kamp Pro-Mursi
Selain itu, putusan bebas tersebut terjadi di tengah meningkatnya keprihatinan warga tentang bobroknya sistem pengadilan di Tiongkok. Saat dibebaskan, kondisi kesehatan Yu sudah sangat lemah. Tapi, setidaknya dia bisa menghirup atmosfer kebebasan. (AFP/c14/dos)
BACA JUGA: Vietnam Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Trenggiling Asal Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Militer Perpanjang Masa Tahanan Morsi
Redaktur : Tim Redaksi