Diperdaya Pacar, ABG Dijual ke Pria Hidung Belang

Kamis, 07 Februari 2013 – 15:07 WIB
TANJUNGPINANG  - As (15) warga Jalan Singkong Tanjungpinang terpedaya dengan bujuk pacarnya, Rh. Dia terpaksa melepaskan kehormatannya. Namun karena kebejatan pacarnya itu, dia juga dikomersilkan dan dipaksa untuk melayani sejumlah lelaki hidung belang dari hotel ke hotel. 

Kejadian itu diketahui kedua orang tuanya, Ros dan Ted sepulang dari Singapura. Mengetahui anaknya yang sudah berminggu-minggu tidak pulang, merekapun mencarinya. Dari informasi teman-temannya, didapati kalau anaknya itu sedang bersama pacarnya disebuah Karaoke Cosmos di kawasan Suka Berenang, Tanjungpinang pada Jumat (1/2) lalu. 

Menurut Ros, mereka mengetahui kalau anaknya sudah dijadikan pemuas nafsu oleh pacarnya setelah mendengarkan pengakuan dari anaknya. Dikatakan Ros, kalau anak telah berulangkali disetubuhi Rh dan dijadikan sebagai pemuas nafsu. 

"Kita tahunya sepulang dari Singapura, katanya dia sudah berminggu-minggu tidak pulang ke rumah. Makanya kita sibuk mencarinya, ternyata kerjanya keluar masuk hotel dan keluar masuk tempat karaoke," tutur Ros ditemui di Polres Tanjungpinang seperti dilansir Batam Pos (JPNN grup), Kamis (7/2).

Sementara itu, As, mengakau dirinya kabur dan bersama Rh yang dikenalnya beberapa waktu lalu. Dan perkenalannya berlanjut ke pacaran.  Dibeberkannya, kalau pertama kali dirinya dibawa ke Hotel Cahaya Pinang, dan kemudiaan berpindah-pindah hingga ke beberapa hotel lainnya.

"Pindah-pindah hotel, dan tinggal bersama. Sudah sepuluh kali melakukan hubungan," ujarnya.

Sementara, Rh, pacar korban akhirnya diringkus polisi di Jalan Ganet Tanjungpinang. Karena perbuatannya yang memperdaya pacarnya sendiri, dia dijerat dengan pasal 81 jo pasal 82 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,

"Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, dan saat ini kita tetapkan dia sebagai tersangka untuk diproses secara hukum," ujar Memo

Atas perbuatannya, kini Rh terpaksa meringkuk didalam sel tahanan Polres Tanjungpinang untuk diproses secara hukum.(cr23)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diajak Makan, Diberi Duit, Ditiduri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler