JAKARTA – Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin menegaskan tak mengenal suara dari orang di dalam rekaman sadapan percakapan yang diputarkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rekaman itu diputar saat Hilmi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Selasa (14/5).
“Rekaman dibuka. Tapi, semua bluffing (gertakan) semua,” kata Hilmi kepada wartawan, usai berondong pertanyaan oleh KPK, Selasa (14/5).
Saat ditanya rekaman apa yang diperdengarkan oleh lembaga pemberangus korupsi, itu Hilmi enggan membeberkannya. “Sudah banyak ditulis. Ada semua rekaman tapi semua bluffing,” ujar Hilmi. Saat dimintai penjelasan apa yang dimaksudkan dengan bluffing, lagi-lagi Hilmi enggan membeberkan. “Tanya saja pengacara,” tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Hilmi, Zainudin Paru mengatakan rekaman yang diperdengarkan KPK itu tidak hanya ada suara Fathanah tapi juga orang lain. “Di situ ada rekaman suara Fathanah saja yang sedang bicara pada pihak lain, orang yang ustaz Hilmi tidak kenal,” kata Paru kepada wartawan.
Dia pun mengakui bahwa Ustaz Hilmi juga ditanyakan apakah kenal dengan suara orang yang melakukan percakapan yang berhasil disadap KPK itu.
“Kenalkah suara ini, tidak kenal dan bicaranya juga tidak diketahui,” kata Paru.
Ia membantah bahwa lawan bicara Fathanah pada percakapan telepon yang disadap KPK itu adalah pengusaha Ridwan Hakim, anak Hilmi. “Bukan, bukan,” bantah Paru. (boy/jpnn)
Rekaman itu diputar saat Hilmi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Selasa (14/5).
“Rekaman dibuka. Tapi, semua bluffing (gertakan) semua,” kata Hilmi kepada wartawan, usai berondong pertanyaan oleh KPK, Selasa (14/5).
Saat ditanya rekaman apa yang diperdengarkan oleh lembaga pemberangus korupsi, itu Hilmi enggan membeberkannya. “Sudah banyak ditulis. Ada semua rekaman tapi semua bluffing,” ujar Hilmi. Saat dimintai penjelasan apa yang dimaksudkan dengan bluffing, lagi-lagi Hilmi enggan membeberkan. “Tanya saja pengacara,” tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Hilmi, Zainudin Paru mengatakan rekaman yang diperdengarkan KPK itu tidak hanya ada suara Fathanah tapi juga orang lain. “Di situ ada rekaman suara Fathanah saja yang sedang bicara pada pihak lain, orang yang ustaz Hilmi tidak kenal,” kata Paru kepada wartawan.
Dia pun mengakui bahwa Ustaz Hilmi juga ditanyakan apakah kenal dengan suara orang yang melakukan percakapan yang berhasil disadap KPK itu.
“Kenalkah suara ini, tidak kenal dan bicaranya juga tidak diketahui,” kata Paru.
Ia membantah bahwa lawan bicara Fathanah pada percakapan telepon yang disadap KPK itu adalah pengusaha Ridwan Hakim, anak Hilmi. “Bukan, bukan,” bantah Paru. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Minta BK Buka Daftar Hadir ke Publik
Redaktur : Tim Redaksi