jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani telah menyelesaikan proses klarifikasi terkait laporan terhadap oknum anggota Polres Serang Kota.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan kliennya diperiksa dalam kurun 4 jam 30 menit dengan 40 pertanyaan.
BACA JUGA: Minta Maaf Kepada Ruben Onsu, Ivan Gunawan: Gue Mau, Lu Pakai Darah Gue
"Niki sudah menjelaskan dari A sampai Z. Kejadiannya dari 15 (Juni) di Polres Serang Kota dan seterusnya," kata Fahmi saat ditemui seusai menemani Nikita Mirzani klarifikasi di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Fahmi mengatakan tak bisa menjelaskan secara detail mengenai proses klarifikasi yang dijalani kliennya.
BACA JUGA: Izin Usaha Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Menyayangkan Hal Ini
Namun, Fahmi menyebut Nikmir -sapaan akrab Nikita Mirzani- meminta perlindungan.
Selain itu, Nikmir memohon agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menindaklanjuti oknum Polres yang menggerebek rumahnya.
BACA JUGA: Keutamaan Puasa Sunah Senin dan Kamis, Jangan Sampai Dilewatkan
"Beberapa persoalan-persoalan yang menjadi tanda kutip perlu untuk ditindak lanjut," bebernya.
Selanjutnya, Fahmi menegaskan bahwa kliennya menyerahkan semua permasalahan kepada pihak berwenang.
Nikmir mengharapkan adanya keadilan terhadap hal yang telah menimpanya.
"Niki sudah menyerahkan sepenuhnya (ke polisi)," ungkap Fahmi.(mcr31/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah