Diperiksa 4 Jam 30 Menit, Nikita Mirzani Sampaikan Hal Ini ke Propam Mabes Polri

Senin, 27 Juni 2022 – 22:50 WIB
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat ditemui di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6). Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani telah menyelesaikan proses klarifikasi terkait laporan terhadap oknum anggota Polres Serang Kota.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan kliennya diperiksa dalam kurun 4 jam 30 menit dengan 40 pertanyaan.

BACA JUGA: Minta Maaf Kepada Ruben Onsu, Ivan Gunawan: Gue Mau, Lu Pakai Darah Gue

"Niki sudah menjelaskan dari A sampai Z. Kejadiannya dari 15 (Juni) di Polres Serang Kota dan seterusnya," kata Fahmi saat ditemui seusai menemani Nikita Mirzani klarifikasi di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6).

Fahmi mengatakan tak bisa menjelaskan secara detail mengenai proses klarifikasi yang dijalani kliennya.

BACA JUGA: Izin Usaha Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Menyayangkan Hal Ini

Namun, Fahmi menyebut Nikmir -sapaan akrab Nikita Mirzani- meminta perlindungan.

Selain itu, Nikmir memohon agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menindaklanjuti oknum Polres yang menggerebek rumahnya.

BACA JUGA: Keutamaan Puasa Sunah Senin dan Kamis, Jangan Sampai Dilewatkan

"Beberapa persoalan-persoalan yang menjadi tanda kutip perlu untuk ditindak lanjut," bebernya.

Selanjutnya, Fahmi menegaskan bahwa kliennya menyerahkan semua permasalahan kepada pihak berwenang.

Nikmir mengharapkan adanya keadilan terhadap hal yang telah menimpanya.

"Niki sudah menyerahkan sepenuhnya (ke polisi)," ungkap Fahmi.(mcr31/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler