jpnn.com, JAKARTA - Aktris Atiqah Hasiholan diperiksa selama 4,5 jam terkait kasus hoaks yang menjerat ibunya, Ratna Sarumpaet.
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, Atiqah Hasiholan diberondong 16 pertanyaan terkait foto viral ibunya dan hubungan pribadi ibu dan anak.
BACA JUGA: Sandiaga Klaim Elektabilitas Naik Pascakasus Ratna Sarumpaet
"16 pertanyaaan. Ya, Seputar pengetahuannya mba Atiqah masalah viral ini, sebatas itu saja," kata Insank Nasrudin di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (24/10) dinihari.
Dari 16 pertanyaan itu, lanjut Insank, tak ada sama sekali terkait dengan dana bantuan untuk korban kapal tenggelam di Danau Toba.
BACA JUGA: Ditanya Kasus Ratna Sarumpaet, Begini Respons Rio Dewanto
"Makanya pertanyaannya juga enggak banyak kan, karena banyak yang enggak beliau ketahui, dan lebih banyak kepada hubungan anak dan ibu kok, itu aja," ujar Insank.
Diketahui, Ratna Sarumpaet sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kabar bohong dirinya yang mengaku dipukuli oleh orang yang tidak dikenal beberapa waktu silam. RS ditangkap di bandara Soekarno Hatta pada 4 Oktober 2018, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Pada Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet juga Ngaku Dianiaya
Akibat hoax kabar penganiayaan itu, Ratna pun terancam di penjara 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik. (jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Panggil Atiqah Hasiholan
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh