jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan, Abraham Samad hari ini (2/7) kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 13.00.
Samad yang keluar dari gedung Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam. Menurutnya, kasus yang menjeratnya itu bukan murni penegakan hukum tetapi kriminalisasi.
BACA JUGA: Ssttt... Bos Freeport Temui Jokowi di Istana
"Karena kalau kita lihat perkara ini dari substansinya, sebenarnya muncul karena bagian dari kriminalisasi hukum yang saya alami dan pegawai KPK serta pimpinan lain, seperti pak BW (Bambang Widjojanto, red),” kata Samad, Kamis (2/7).
Namun, sebagai warga negara dan penegak hukum, Samad menghormati proses hukum yang berjalan. Menurutnya, kasus yang menjeratnya itu merupakan pembelajaran untuk seluruh masyarakat Indonesia.
BACA JUGA: Moeldoko: Kalau Perlu Diistirahatkan!
"Walaupun akal sehat saya dan sense saya mengatakan ini adalah kriminalisasi hukum, tapi saya harus mengikuti proses hukum ini," ujar Samad. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kantongi Restu DPR Jadi KaBIN, Bang Yos Langsung Bicara soal Penyadapan dengan Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, 10 Polri Diserang Saat HUT Bhayangkara, Satu Tewas
Redaktur : Tim Redaksi