Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini

Kamis, 19 Desember 2024 – 19:22 WIB
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyunggingkan senyum seusai berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Dia diperiksa terkait penyidikan kasus judi online di lingkup Kementerian Komuniasi dan Digital (dahulu Kemenkominfo) yang tengah disidik Polri.

BACA JUGA: Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini

Budi Arie terpantau keluar seorang diri dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.20 WIB. Dia mengaku diperiksa penyidik selama kurang lebih dua jam.

"Penyidiknya ramah dan kooperatif. Kami banyak juga berdiskusi soal upaya pemberantasan judi online," kata Budi Arie, Kamis (19/12).

BACA JUGA: Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri

Dia mengaku sebagai warga negara yang taat hukum wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan untuk penuntasan kasus judi online.

"Persoalan pemberantasan judi online adalah persoalan kita bersama. Perlu konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online," ungkap Budi.

BACA JUGA: Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler

Dia mempersilakan awak media menanyakan terkait substansi keterangan kepada penyidik.

"Judi online sudah cukuplah. Ini adalah salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat ditipu dan diisap," kata Budi Arie. (mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler