Diperiksa, Gede Pasek Ngaku Hanya Membantu KPK

Selasa, 08 Januari 2013 – 10:25 WIB
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Satu persatu Politisi Partai Demokrat dipanggil dan diperiksa KPK. Salah satunya, hari ini Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, Gede Pasek Suardika

Pasek dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi X DPR yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

“Diperiksa sebagai saksi untuk kasus Hambalang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK,  Jakarta, Selasa (8/1).

Pasek Suardika diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus Hambalang, yakni Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar

Saat datang, Pasek tidak mengaku akan diperiksa KPK. “Ini untuk membantu KPK bongkar Hambalang,” jawabnya singkat.

Selain Pasek, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yakni Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati Isa, dan staf PT Biro Insinyur Eksakta Sonny Anjangsono.

Seperti diketahui, dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangen dan Deddy Kusdinar. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain namun justru merugikan keuangan negara.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hartati Bersandiwara untuk Hindari Permintaan Bupati

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler