Diperiksa Hampir 3 Jam, Mbak Ita Mengaku Sudah Berikan Keterangannya ke Penyidik KPK

Kamis, 01 Agustus 2024 – 13:07 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Jakarta, Kamis (1/8). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi hampir tiga jam.

Seusai diperiksa, wali kota yang akrab disapa Mbak Ita itu mengaku sudah memberikan keterangannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Mbak Ita Dijadwalkan Bakal Diperiksa KPK Hari Ini

"Saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya pada Selasa (30/7), karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri kepala daerah. Jadi, hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," ujar Ita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8).

Ita mulai menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB dan keluar dari Kantor KPK pada 11.37 WIB. Ita enggan menjawab ketika dikonfirmasi mengenai pencalonan sebagai Wali Kota Semarang lagi.

BACA JUGA: Pilwalkot Semarang 2024: Agustina Bendahara PDIP Jateng Muncul, Pengganti Mbak Ita?

"Saya mohon doa semuanya sesuai prosedur. Kalau masalah pencalonan saya tidak komentar," ucap Ita.

"Sudah-sudah, ke penyidik saja, ya, tolong disampaikan ke penyidik saja," sambungnya.

BACA JUGA: Voli Putri Olimpiade Paris 2024: Italia Pukul Dominika

Pada hari ini, KPK juga memeriksa Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus suami Ita. Ini merupakan pemeriksaan kali kedua bagi yang bersangkutan.

"Betul saudara AB [Alwin Basri] dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto lewat pesan tertulis.

Ita dan Alwin Basri dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Terdapat empat orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, lembaga antirasuah masih merahasiakan identitas para tersangka.

Tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Ita & Dico Ganinduto Kompak Berjoget di Ki Ageng Pandanaran Art Festival Semarang


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler