jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.
Andi sudah memenuhi panggilan KPK. Ia hadir sekitar pukul 10.00 WIB. "Baik saudara-saudara, hari ini saya dipanggil menjadi tersangka untuk melanjutkan pemeriksaan yang minggu lalu," kata Andi di KPK, Jakarta, Kamis (17/10).
BACA JUGA: Jawaban Tak Memuaskan, Kembalikan Saja Sutarman ke SBY
Andi mengaku akan bersikap kooperatif dengan KPK. Sebab dia ingin kasus Hambalang yang menjeratnya bisa segera tuntas. Bekas juru bicara Presiden ini juga masih yakin dirinya tidak bersalah.
"Dan sampai sekarang saya yakin saya tidak bersalah dan saya siap mengikuti semua ketentuan-ketentuan, kebijakan dari KPK. Karena itu hari ini saya siap," ujar Andi.
BACA JUGA: Panglima TNI Nilai Sutarman sudah Pas jadi Kapolri
Andi mengaku, siap ditahan oleh KPK. Bahkan ia sudah membawa koper jika nantinya langsung dijebloskan ke bui usai menjalani pemeriksaan. "Koper sudah saya siap," katanya.
Andi merupakan tersangka kedua dalam kasus Hambalang. Ia disangka menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Dalami Kasus Century, KPK Kembali Periksa Miranda Goeltom
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Gatot Dinilai tak Masuk Akal
Redaktur : Tim Redaksi