Diperiksa KPK, Bupati Bogor Janji Ungkap Proyek Hambalang

Kamis, 13 Desember 2012 – 15:43 WIB
JAKARTA--Bupati Bogor, Rachmat Yasin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Kamis (13/12). Ia hari ini dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Deddy Kusdinar.

Yasin pun menyatakan dirinya akan mengungkapkan apa saya yang ia ketahui. "Apa yang saya tahu, apa yang saya lihat yang berkaitan dengan Hambalang akan saya sampaikan sesuai kapasitas saya sebagai Bupati,” tutur Yasin sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Jakarta, Kamis (13/12).

Dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Hambalang, Bupati Bogor diduga ikut melakukan pelanggaran undang-undang. BPK menyebut Bupati saat itu menandatangani rencana tapak (site plan) meskipun Kemenpora belum atau tidak melakukan studi Amdal terhadap proyek Hambalang, sehingga diduga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengesahan Master Plan, Site Plan, dan Peta Situasi

Namun, saat datang ke KPK,  Yasin mengaku memiliki alasan tersendiri dalam menyetujui site plan tersebut. Menurutnya, site plan tersebut  melalui aturan, mekanisme, dan tata cara yang berlaku. Selain itu, kata Yasin, ia mengesahkan site plan setelah melalui proses penelitian.”Persetujuan karena tidak ada prosedur yang dilanggar,” katanya.

Dalam hal ini,  Yasin mengaku, dirinya tidak mendapat intervensi dari siapapun dalam menandatangani site plan proyek Hambalang. Selaku Bupati, ia merasa tidak melanggar ketika menandatangani site plan. Pasalnya, tutur Yasin, dirinya hanya berniat bertindak kooperatif dengan pemerintah pusat dalam mengurusi proyek dengan total anggaran Rp2,5 triliun itu.

Selain. Yasin, hari ini KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah petinggi pemerintah Kabupaten Bogor sebagai saksi untuk tersangka Andi dan Deddy. Mereka adalah Kepala Dinas Kabupaten Bogor Yani Hasan, Kepala BLH Kabupaten Bogor Novian Aeni Marlupi, Kepala BPLHD Provinsi Jawa Barat Setiawan W, Kepala Bidang BLH Kabupaten Bogor Eran Subarna, dan Kepala Dinas Kabupaten Bogor Burhanudin. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahas Ulah Aceng, Pansus DPRD Garut ke Komisi III

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler