JAKARTA - Hamka Yandhu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia dengan tersangka Miranda Gultom. Selama hampir enam jam, mantan anggota DPR dari Golkar yang kini menjadi pesakitan itu digarap KPK.
Kepada wartawan, Hamka yang diperiksa sejak pukul 10.00 mengatakan bahwa dirinya tak pernah berurusan dengan Miranda Gultom. “Ada pertemuan dengan Miranda? tidak ada, dari fraksi Golkar tidak ada pertemuan,” kata Hamka.
Menurutnya hanya dua fraksi yang waktu bertemu (Miranda), yakni PDIP dan TNI. Ditambahkannya, pertanyaan dari penyidik memang seputar proses fit and proper test pemilihan Miranda.
Menurutnya, Miranda memang layak menjabat DGS BI. “Dari tiga calon, Miranda paling kompeten untuk menjabat Deputi Gubernur Senior, karena dia punya profesionalitas, intelektualitas dan kemampuan,” tambah Hamka.
Sementara Dudhie Makmun Murod yang keluar hampir bersamaan dengan Hamka tidak berkomentar banyak saat ditanya wartawan soal pemeriksaan yang dijalani. “Tidak begitu banyak, kita banyak dialog,” ujarnya singkat.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Diminta Optimalkan Mekanisme Rapat
Redaktur : Tim Redaksi