DPR Diminta Optimalkan Mekanisme Rapat

Selasa, 17 April 2012 – 15:24 WIB
BATAM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menyarankan para inisiator hak interpelasi anggota DPR terhadap Menteri BUMN terlebih dahulu menggunakan seluruh mekanisme rapat-rapat di tingkat komisi sebelum menginterpelasi.

"Tidak jamak sebuah kebijakan menteri diinterpelasi," kata Irman Gusman, menjawab pertanyaan JPNN, sebelum memberikan kuliah umum di Kampus Politenik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (17/4).

Apalagi secara substansi kebijakan itu ditujukan untuk mengurangi birokrasi di internal BUMN. Menurut Senator asal Sumatera Barat tersebut, sesungguhnya itu belum ada masalah.

Disarankan Irman, sebagai lembaga politik, para anggota DPR akan dinilai bijak oleh rakyat kalau menjadikan musyawarah mufakat sebagai landasan untuk mengkompromikan berbagai masalah yang terjadi.

"Biasakan bermusyawarah mufakat, gunakan seluruh mekanisme rapat-rapat dalam meluruskan masalah. Komisi VI yang membidangi BUMN saya yakini mampu meluruskan dugaan pelanggaan undang-undang oleh Menteri BUMN," kata Irman Gusman.

Menurut Irman, jika setiap saat DPR disibukan oleh hal-hal yang belum jelas, maka akan berdampak pada pencapaian kerja DPR di bidang legislasi. Karena itu, Irman Gusman mengingatkan agar anggota DPR tidak terburu-buru menduga menteri telah melanggar UU sebelum mendalami betul substansi dari sebuah kebijakan.

"Caranya, Komisi VI kan bisa panggil Menteri BUMN, mintai keterangannya. Kalau memang ada dugaan pelanggaan, secara kelembagaan DPR bisa menyampaikan hal tersebut kepada presiden," tegasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Segel Barang Bukti Dibongkar, Kinerja Polisi Dipertanyakan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler