jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengaku telah menjelaskan sejumlah hal kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan sebuah kasus di Kementerian ESDM. Ini disampaikannya usai diperiksa KPK pada Rabu (16/7).
"Saya memenuhi kewajiban warga negara karena saya diundang oleh KPK untuk memberikan keterangan, jadi bukan saksi. Ini biar jelas, memberikan keterangan dengan adanya terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM dari tahun 2010 sampai 2013,” ujar Jero di depan gedung KPK.
BACA JUGA: Hakim Tipikor: Sri Mulyani dan Boediono Bagian Century
Politikus Partai Demokrat itu mengaku salah satu yang dijelaskan adalah menyangkut Dana Operasi Menteri (DOM). Dana tersebut, ujarnya, dijelaskan setelah penyidik KPK menanyakannya secara khusus.
”Ada juga yang pertayaan khusus mengenai DOM, Dana Operasi Menteri, saya terangkan memang ada, dana operasi untuk menteri,” terang Jero.
BACA JUGA: Budi Mulya Sebut Nama SBY dengan Lantang
Menurut Jero, dana tersebut pernah didapat saat masih menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar). Alokasi dana itu disebut Jero sudah sesuai prosedur dan aturan.
”Setiap bulan ada dana operasi menteri. Ada anggaran APBN, ada surat keputusan Menkeu, semua menteri dapat,” tukas Jero lagi.
BACA JUGA: Pengamat: Quick Count Puskaptis dan IRC Membingungkan
Namun saat ditanya lebih jauh mengenai besaran dana tersebut, Jero menjawab diplomatis. ”Tanya penyidik saja," tandasnya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Banyak Lembaga Survei Kredibel
Redaktur : Tim Redaksi