jpnn.com - JAKARTA - Perhimpunan Survei dan Opini Publik (Persepi) telah memecat Jaringan Suara Indonesia (JSI) dan Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) dari keanggotaannya. Meski begitu, kedua lembaga survei itu masih bisa melakukan kegiatan survei.
Anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk menjelaskan, lembaganya tidak bisa melarang kedua lembaga yang dinilai tidak kredibel tersebut untuk menghentikan kegiatannya.
BACA JUGA: Disebut Gunakan Konsultan Asing, Nasionalisme Prabowo Diragukan
"Itu bukan domain kami, tapi mungkin bisa direkomendasikan ke KPU nanti," kata Hamdi kepada wartawan di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Rabu (16/7).
Hamdi menyadari hasil audit terhadap lembaga survei anggotanya yang melakukan hitung cepat pemilu presiden (pilpres) belum mampu menghapus kebingungan masyarakat.
BACA JUGA: Prabowo Masih Percaya Hasil Quick Count Puskaptis Cs
Pasalnya, sambung Hamdi, Persepsi hanya berwenang mengaudit lembaga survei yang menjadi anggotanya.
Sementara lembaga survei lain di luar Persepi yang melakukan hitung cepat serupa tak bisa diaudit.
"Hanya ini yang bisa kita lakukan, gimana ya? Kita enggak bisa memanggil (lembaga survei) yang lain," ujar Hamdi.
BACA JUGA: Jargon Nasionalisme Prabowo Runtuh Karena Pakai Konsultan Asing
Hamdi menegaskan, lebih banyak lembaga survei yang bekerja profesional ketimbang lembaga survei yang metodeloginya tak bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya, ia berharap masyarakat tidak mengambil kesimpulan bahwa seluruh lembaga survei di Indonesia tidak kredibel.
"Sampai ada istilah lembaga survei abal-abal. Kalau itu anggota kami, rasanya sangat menyakitkan," ungkap akademisi Universitas Indonesia ini. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Blacklist Lembaga Survei yang Dicoret Persepi
Redaktur : Tim Redaksi