jpnn.com, JAKARTA - Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (22/11).
Politikus Golkar itu akan menjalani pemeriksaan untuk kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
BACA JUGA: Usut Kasus Azis Syamsuddin, KPK Panggil Karyawati SwastaÂ
Saat tiba di gedung KPK, bekas Ketua Komisi III DPR RI itu tampak santai meskipun dengan tangan diborgol.
Datang pada pukul 12.18 WIB, Azis menggunakan batik merah berbalut rompi tahanan KPK berkelir oranye.
BACA JUGA: Iptu JM Ditabrak oleh Mobil Bandar Narkoba, di Sini Kejadiannya
Dia juga menggunakan masker biru muda dan kacamata.
Azis Syamsuddin enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya hari ini. Dia memilih diam sembari berjalan memasuki Gedung KPK.
BACA JUGA: Digugat Bripda Johanes, Irjen Lotharia Latif: Betapa Malunya Wanita Itu
Eks waketum Golkar itu merupakan tersangka tunggal dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Dia diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat dirinya dan koleganya di Partai Golkar Aliza Gunado.
Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang. Duit itu diberikan tiga kali, yakni USD 100 ribu, SGD 17.600, dan SGD 140.500.
Atas tindakan memberikan uang itu, Azis disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tan/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga