jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/7) siang. Saipul akan diperiksa sebagai saksi suap kepada Rohadi selaku panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Duda Dewi Perssik ini sudah tiba di markas KPK sekitar pukul 11.20. Namun, Saipul yang berstatus terdakwa pencabulan pria di bawah umur ini enggan berkomentar.
BACA JUGA: Menurut Tjahjo, Dua Hal Ini yang Harus Dilakukan Parpol
"Selamat pagi, Alhamdulillah sehat," ujar pria yang karib disapa Bang Ipul ini.
Hanya saja Bang Ipul kembali bungkam saat ditanya detail kasus suap ini. Bang Ipul cuma mengacungkan jempol kepada wartawan sembari bergegas masuk ke dalam gedung KPK.
BACA JUGA: Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Belum Efektif
Sebelumnya, pengacara Saipul, Tito Hananta membantah kliennya terlibat suap. Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif mengatakan, apakah Ipul akan menjadi tersangka atau tidak dalam kasus ini tergantung dari hasil pemeriksaan.
"Itu juga sangat tergantung dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan dan penyidikan yang dilakukan KPK sekarang," ujar Syarif saat silaturahmi Lebaran antara pimpinan KPK dan wartawan, Senin (18/7).(boy/jpnn)
BACA JUGA: Jenazah Diduga Santoso Dievakuasi Lewat Udara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi Tinombala Bukti TNI-Polri Bisa Hasilkan Kinerja Luar Biasa
Redaktur : Tim Redaksi