Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan

Rabu, 19 September 2012 – 03:01 WIB
JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar R Soemantri diperiksa sekitar 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi keuangan di UI. Namun dia berkilah kedatangannya hanya untuk menyerahkan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Laporan kekayaan, setelah selesai menjabat kan harus melaporkan LHKPN kepada KPK. Sudah kewajiban dari pejabat publik laporan kekayaan kan harus diklarifikasi," kata Gumilar, Selasa (18/9) malam.

Ditanya perihal penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsinya di UI, Gumilar malah mengaku senang jika memang KPK menyelidikinya. Dia juga mempersilahkannya agar semua bisa jelas.

"Saya kira senang sekali kalau memang KPK melakukan penyelidikan di UI. Kita mengharapkan tidak ada fitnah dan tidak ada hal yang dibuat-buat dan semua berdasarkan fakta," ujarnya.

Gumilar menyebutkan, pemanggilannya oleh KPK tersebut murni terkait LHKPN. Apalagi menurutnya penyelidik KPK tidak menyinggung soal dugaan korupsi di UI. Sedangkan soal tudingan dari Save UI, pihaknya mempersilahkan dengan catatan orang-orang di balik Save UI juga harus berhati-hati.

"Silahkan saja, tudingan segala macam. Mereka harus hati-hati dalam berbicara ini. Ini negara hukum, kita buka diri, saya siap mempelopri pembuktian terbalik bagaimana LHKPN itu diperoleh," katanya menantang.

Terkait LHKPN-nya, Gumilar menjelaskan secara keseluruhan kekayaannya sangat wajar. Diakuinya ada peningkatan, namun tidak banyak. Seperti mobil tetap satu, Fortuner. Mobil itu diperolehnya melalui cicilan. Sedangkan rumah diakuinya tidak ada perubahan.

"Penambahan ada di tanah terutama sawah dan kebun, karena memang hobi saya bertani dan itu membelinya dalam waktu 5 tahun secara bertahap. Nilai pertambahan harta kekayaan itu kira-kira satu hektar, Rp650 juta," pungkasnya.

Sebelumnya Jubir KPK, Johan Budi menyatakan bahwa pemanggilan eks Rektor UI, Gumelar R Soemantri dilakukan dalam rangka permintaan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di UI.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Hadir Raker DPR, KPK Dianggap Ingkar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler