jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Waryono mengaku dicecar seputar ESDM.
"Masih tahap penyelidikan. Berkaitan dengan tambahan-tambahan penjelasan di sekitar ESDM," kata Waryono di KPK, Jakarta, Rabu (19/3) malam.
BACA JUGA: Marty Tampik Indonesia dan Tiongkok Rebutan Pulau Natuna
Waryono keluar sekitar pukul 22.38 WIB. Ia mengaku tidak ditanya soal permintaan sejumlah uang dari Komisi VII DPR. "Enggak, enggak ada kebetulan enggak ada," ujarnya.
Waryono yang diperiksa sekitar 11 jam itu enggan menjawab apakah dicecar mengenai Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kementerian ESDM Sri Utami.
BACA JUGA: PDIP Temukan 5 Juta Pemilih Bermasalah di DPT
Sebelumnya, KPK menyita uang sekitar Rp 2 miliar dari proses penggeledahan di kantor PPBMN. Uang itu ditemukan di sejumlah tempat, di antaranya ruang rapat umum kantor PPBMN dan mobil Innova milik Sri Utami.
Selebihnya tersangka perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji di Kementerian ESDM itu enggan berkomentar soal materi pemeriksaannya. "Nanti monggo, monggo kelebihannya tanya sama penyidik," ujarnya.
BACA JUGA: Jelang Pemilu, Pagu Bansos di APBN Naik Signifikan
Sementara Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, salah satu alasan KPK meminta keterangan Waryono adalah untuk menentukan apakah ada keterlibatan anggota DPR dalam perkara menyangkut Kementerian ESDM. Hal ini terkait dugaan penerimaan uang oleh Komisi VII DPR.
Abraham menyatakan, diperlukan dua alat bukti untuk menjerat anggota DPR sebagai tersangka. KPK, kata dia, terus mendalami hal itu.
"Ini masih dalam pendalaman, doakan saja mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama, mudah-mudahan tim KPK bisa melakukan ekspose bersama pimpinan," tandas Abraham. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 11 Peserta Konvensi Bawa Demokrat ke Final
Redaktur : Tim Redaksi