Diperiksa KPK, Mirwan Amir Juga Ngaku Tak Kenal Tersangka

Selasa, 11 September 2012 – 10:48 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap terkait alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dengan tersangka Fahd A Rafiq. Hari ini, giliran mantan pimpinan Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir yang diperiksa lembaga antikorupsi itu.

Mirwan yang tiba di gedung KPK, Kuningan, Selasa (11/9) pukul 09.43 WIB tidak banyak komentar. Dia mengatakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Namun Mirwan menyatakan tidak mengenal tersangka DPID itu.

"Saya dipanggil untuk Fahd sama seperti pimpinan yang lain. Tapi
Saya tidak kenal Fahd," kata Mirwan Amir.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa dua mantan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung dan Melcias Markus Mekeng. Sama dengan Mirwan, keduanya juga mengaku tidak mengenal Fahd.

Nama pimpinan banggar kerap disebut dalam kasus DPID. Tidak hanya dikatakan sejumlah saksi di kantor KPK, bahkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pun nama mereka sering disebut terlibat.

Legislator dari partai Demokrat, Mirwan Amir pernah dikatakan saksi memiliki jatah DPID di beberapa daerah. Satu di antaranya yakni pemilik jatah alokasi DPID di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Hal itu terungkap kala Fahd A Rafiq bersaksi untuk terdakwa DPID, Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu. WON sendiri adalah mantan anggota Banggar DPR.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebutkan hari ini penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk kasus DPID. Selain Mirwan, KPK juga memanggil Wakil Ketua Banggar DPR, Olly Dondo Kambey. "Mereka diperiksa sebagai saksi kasus DPID," kata Johan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bau Nazaruddin, Tender Pupuk di Kementan Dipersoalkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler