jpnn.com - JAKARTA - Bekas pemilik Bank Century Robert Tantular, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/8).
Robert diperiksa dalam dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
BACA JUGA: KPK Garap Saksi untuk Dada Rosada
Sayangnya, Robert yang digarap untuk tersangka bekas pejabat Bank Indonesia Budi Mulya itu tak mengeluarkan sepatahkata pun kepada media yang mencecarnya di depan gedung KPK.
Robert sudah menjadi terpidana dalam perkara penggelapan dana nasabah Bank Century. Saat ini, ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Ia divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Dapat Gelar Uluy Ingan dari Masyarakat Dayak
Ini bukan pemeriksaan yang pertama kalinya untuk Robert. Selain Robert, KPK juga memanggil Tjia Kurniadi pegawai Bank Mutiara untuk kasus yang sama.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (21/8). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Moeldoko Bakal Dicecar Soal Kesejahteraan Prajurit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pemeriksaan di KPK, Angie Mohon Maaf
Redaktur : Tim Redaksi