jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, Rudi Rubiandini.
"Diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (21/10).
BACA JUGA: Demo Buruh di DPR Dikawal 8.203 Aparat
Waryono telah memenuhi panggilan KPK. Ia hadir dengan didampingi dua orang ajudannya. Namun, ia tidak berkomentar banyak soal pemeriksaannya. Waryono hanya berkomentar perihal kondisinya sebelum menjalani pemeriksaan di KPK. "Sehat," ujarnya.
Selebihnya Waryono yang mengenakan batik cokelat memilih bungkam perihal uang USD 200 ribu yang ditemukan di ruang kerjanya.
BACA JUGA: PNS dan Pensiunan Bakal Lebih Makmur
Berbeda dengan saksi lainnya, yang biasanya langsung masuk ke ruang tunggu steril, Waryono yang datang sekitar pukul 09.00 WIB sempat menunggu di ruang tunggu tamu. Saat itu, ia duduk dengan didampingi dua orang ajudannya.
Saat akan memasuki ruang tunggu steril, sempat terjadi keributan antara ajudan Waryono dengan para wartawan. Pasalnya, ajudan Waryono berusaha menghalang-halangi juru foto untuk mengabadikan gambar Waryono. Akhirnya, dorong mendorong dan adu mulut pun tidak terelakan.
BACA JUGA: Hilmi Aminuddin Kembali Dijadwalkan Bersaksi Dalam Sidang Luthfi
Seperti diketahui, Waryono sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas permintaan KPK sejak 29 Agustus 2013. Pencegahan itu terkait kepentingan penyidikan KPK atas kasus suap kepada Rudi Rubiandini.
Pencegahan itu juga dilakukan setelah KPK menemukan USD 200 ribu di ruang kerja Waryono saat melakukan penggeledahan dalam rangka pengembangan kasus suap ke SKK Migas. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW: Kejagung Belum Tuntaskan 37 Kasus Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi