Usai menjalani pemeriksaan, Soemarmo mengaku hanya dipangil penyidik KPK untuk menandatangani BAP. "Hanya tandatangani berita acara saja," ujar Soemarmo sembari memasuki mobil tahanan.
Ditanya soal keterlibatannya dalam kasus ini, lagi lagi Soemarmo melempar jawaban agar menanyakan hal itu pada pengacaranya, Sofar Sutinjak.
Pengacara Soemarmo, Sofar Sutinjak kepada wartawan mengatakan bahwa kliennya Soemarmo (SHS) tidak terlibat dalam dugaan suap Pemkot Semarang pada anggota DPRD Semarang.
"SHS tidak terlibat, soal materi, nanti akan terungkap dipersidangan," ujar Sofar. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin : Kematian TKI Sangat Sadis dan Mengerikan
Redaktur : Tim Redaksi