Diperiksa KPK Terkait Reklamasi, Bupati Tangerang Tegaskan Ini

Jumat, 22 April 2016 – 19:41 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/4).

Ia diperiksa sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Usai diperiksa, Zaki mengatakan, diperiksa terkait masalah reklamasi di wilayah Kabupaten Tangerang yang berbatasan dengan DKI Jakarta.

BACA JUGA: Demi Kehadiran Jokowi, Munas Golkar Diundur Jadi 23 Mei

"Saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI dan daerah reklamasi itu nyambung ke Kabupaten Tangerang," kata Zaki di markas KPK.

Namun, kata dia, masalah yang berhubungan dengan batas wilayah merupakan kewenangan pemerintah provinsi, bukan Pemkab Banten. "Sementara kewenangan kami di Kabupaten Tangerang tidak sampai ke pulau-pulau reklamasi tersebut," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Ssttt... Ada Konglomerat di Balik Suap ke Panitera PN Jakarta Pusat

BACA JUGA: Serahkan Kepengurusan Terbaru, Rommy Percaya Yasonna

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Status Kewarganegaraan, Hartawan Aluwi Tak Bisa Sembunyi Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler