jpnn.com - JAKARTA - Adik Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang, Tomson Situmeang mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai hubungan dengan kakaknya.
Hal ini diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Bonaran. “(Ditanya) hubungan saya dengan Bonaran. Saya jawab baik-baik saja,” kata Tomson di KPK, Jakarta, Senin (20/10).
BACA JUGA: Warga pun Berebut Foto Bareng Paspampres
Ia juga mengaku ditanya mengenai keberlangsungan kantor pengacara milik Bonaran setelah terpilih menjadi bupati. “Kan Bonaran sudah jadi Bupati, kantor pengacaranya gimana? Yah itu yang saya jelaskan,” ucap Tomson.
Soal uang suap Rp 1,8 miliar dari Bonaran kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar, yang ditransfer Bakhtiar Ahmad Sibarani ke rekening CV Ratu
Samagat, Tomson mengaku tidak mengetahuinya. “Saya enggak tahu,” tegasnya.
BACA JUGA: Pensiun, SBY Langsung Berlibur ke Luar Negeri
Meski begitu, Tomson mengaku pernah bertemu dengan Bakhtiar pada saat persidangan di MK. “Saya enggak pernah ketemu Bakhtiar Ahmad Sibarani selain pas sidang di MK karena dia selalu datang nonton,” tandasnya.
Dalam kasus itu, Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia ditahan di Rumah
Tahanan Militer Guntur sejak Senin (6/10) lalu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo-Jokowi Bertemu, Romahurmuziy: SBY-Mega Kapan?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buron Kejari Pekanbaru Dibekuk di Bandara Soetta
Redaktur : Tim Redaksi